Dua tahun sejak saya menulis tentang Cara Pengajuan Visa Kunjungan Keluarga ke Jepang, saya mendapatkan banyak sekali komentar dan pesan yang masuk melalui email maupun Instagram. Saya memahami bahwa ternyata ada banyak teman-teman yang mencari informasi perihal ini dan terbantu dengan postingan saya tersebut. Alhamdulillah.
Kini, saya memiliki kesempatan kembali untuk tinggal di Jepang. Ada banyak yang berbeda dari perpindahan saya kali ini. Selain ada anak yang membersamai. pengajuan visa tidak dilakukan secara mandiri ke Kedubes Jepang di Jakarta, namun melalui agen perjalanan H.I.S Travel.

Oleh karena itu, saya akan mengupas lebih dalam ihwal pengajuan visa 90 hari melalui travel agent (TA), pengajuan visa bayi (termasuk di dalamnya dokumen apa saja yang dibutuhkan) dan sedikit menyinggung mengenai proses pengajuan CoE (Certificate of Eligibility) untuk mendapatkan visa tetap. Semoga artikel ter-update ini juga membantu teman-teman, ya!

Kenapa Memilih Pengajuan Visa melalui TA?

Praktis, itu jawabannya. Sebagai seorang ibu yang memiliki anak berusia 15 bulan, mengurus visa secara mandiri adalah sebuah hal yang melelahkan. Terlebih domisili saya tidak di Jakarta. Saya tidak bisa membayangkan perjalanan menuju Jakarta yang harus ditempuh selama kurang lebih 4 jam, pulang-pergi, membawa anak, untuk kemudian harus mengular di halaman Kedubes dan mengantri sampai nomor antriannya dipanggil. Piuh!

Selain fisik dan mental yang diuji, beban biaya yang dikeluarkan pun jadi berlebih. Saat pengajuan visa dua tahun lalu, total biaya yang saya keluarkan saat apply dan mengambil visa adalah sekitar 1 juta rupiah. Itupun belum termasuk biaya makan. Padahal, biaya untuk pengajuan visa melalui TA rata-rata adalah 600 ribu-an. Maka dari pada itu, apply visa melalui TA adalah cara terbaik bagi kondisi saya saat ini. Saya tidak harus datang ke Jakarta, tidak harus wawancara, tidak harus kembali ke Jakarta untuk mengambil visa.

Ternyata, mencari TA yang bersedia melayani apply visa 90 hari tidaklah mudah. Rata-rata di antara mereka menolak proses pembuatan visa 90 hari karena tidak mampu menjamin pada klien, apakah tetap harus dipanggil ke Kedubes untuk proses wawancara atau tidak. Yup, mereka tidak mau membuat klien merasa dirugikan.

Pengajuan Visa 90 Hari di H.I.S Travel

Setelah pencarian yang lumayan panjang, akhirnya saya teringat akan H.I.S Travel. Saya pikir nama H.I.S lebih terpercaya di mata petugas Kedubes Jepang, sebab agen perjalanan ini memang berasal dari Jepang. Selain itu, cabangnya ada di mana-mana, dalam dan luar negeri. Sebuah pemikiran simpel yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Haha!

Baiklah, saya mulai membuka website dan mengetik H.I.S Travel cabang Bandung untuk mencari tahu nomor kontak yang bisa dihubungi. Syukurlah, saat menanyakan ihwal pengajuan visa ini, H.I.S menyatakan sanggup melakukan pelayanan visa 90 hari. Yeay! 

Saya tekankan lagi, apakah pernah ada klien yang tetap harus dipanggil ke Kedubes untuk proses wawancara? Mereka menjawab, tidak ada. Jika sudah begini, hati saya riang bukan kepalang. Akhirnya saya mendapatkan agen perjalanan yang mampu membawa harapan besar bagi perpindahan saya ke Jepang.

Alhamdulillah.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk visa dewasa dan visa bayi?

Terkait dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa, informasinya ada pada website Kedubes Jepang di sini. Saya menyiapkan seluruh dokumennya, termasuk foto visa dan dokumen yang harus disiapkan suami seperti surat jaminan, Alien’s Registration Card dan lainnya (lihat poin 9 dan 10).

Pada umumnya, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa dewasa dan visa bayi/anak adalah sama. Hal yang membedakan adalah visa bayi tidak memerlukan poin 3 dan 4. Selain itu, jika pengajuan visa bayi bersamaan dengan visa dewasa, poin 9 dan 10 tidak harus disertakan pada berkas visa bayi, sebab sudah terwakili oleh berkas pengajuan visa dewasa (ibu atau ayahnya). Jadi, teman-teman tidak usah repot melengkapi seluruh dokumen untuk pengajuan visa bayi, ya. Nanti seperti saya, berkas-berkas yang tidak terpakainya menjadi banyak. Hehe.

Berapa harga pengajuan visa di H.I.S Travel?

Biaya pembuatan visa Jepang di H.I.S Travel adalah sama, baik itu untuk 2 minggu atau 3 bulan. Harga pembuatan visa saja adalah Rp. 1.100.000,- per orang. Sedangkan jika membeli paket visa+tiket wisata, harga visa-nya menjadi menjadi lebih murah yakni Rp. 660.000,- per orang. Perbedaannya cukup jauh, ya. Oleh karena saya akan tinggal di Jepang dan tidak membutuhkan tiket wisata, saya membayar visa senilai Rp. 1.100.000,-. Saya menyarankan teman-teman membeli paket visa+tiket wisata, sebab lebih murah.

H.I.S Travel ada dimana saja?

Kantor H.I.S tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Bahkan di Jakarta saja, cabangnya ada lebih dari sepuluh. Hebat! Informasi lengkap mengenai cabang H.I.S di Indonesia ada di sini. Saya melakukan proses pengajuan visa ini di H.I.S Travel cabang Bandung. Letaknya ada di samping Kartika Sari Dago. Kantornya berada di lantai 2 di atas money changer. 

Menyiapkan berkas Certificate of Eligibility

Pertanyaan paling sering yang diajukan teman dan keluarga, katanya mau tinggal lama di Jepang, tapi kok visanya cuma 90 hari?

Iya, visa saya dan anak masih temporary. Namun saya dan suami sedang menyiapkan berkas Certificate of Eligibility (CoE) untuk pengajuan visa tetap di Jepang. Proses ini memakan waktu 2-3 bulan. Untuk itulah, sesampainya saya di Jepang, saya dan suami langsung melengkapi berkas tersebut supaya tidak harus pulang dulu ke Indonesia.

Ihwal CoE ini akan saya kupas lebih dalam jika CoE-nya sudah terbit, ya. Saat ini saya memohon doa dari teman-teman semua, semoga proses pengajuan ini tidak memakan waktu yang lama dan CoE-nya bisa terbit saat saya masih di Jepang. Aamiin.

Saya sendiri sangat puas dengan pelayanan H.I.S sebab seluruh petugasnya mencerminkan budaya Jepang yang hangat pada pelanggan. Seperti mengucapkan irasshaimase saat pelanggan memasuki ruangan dan arigatou gozaimasu saat pelanggan keluar ruangan.Nah, apa di antara teman-teman memiliki pengalaman apply visa melalui TA atau mengurus CoE? Berbagi di sini yuk! Semoga dengan begitu, ada banyak teman yang terbantu.

Matta ne!
[Baca tulisan terbaru tentang visa Jepang di Ke Jepang Dulu, Certificate of Eligibility Kemudian]
 
 
 

You might also enjoy:

36 Comments

  1. Aamiin, semoga dimudahkan dan proses selanjutnya berjalan lancar agar dengan suami bisa berkumpul lagi
    Saya tidak tagu bahwa proses pengajuan visa secara mandiri itu tidak mudah. Harus menempuh jarak jauh dan antran yang mengular. Baikbya gunakan jasa H.I.S. Travel saja. Lebih aman dan tepercaya sebagai agen travel profesional.

  2. Ijaaaahhh, semoga senantiasa sukses dan bahagia di perantauan yaaaa.
    Aku ikut banggaaaa dan bersyukur banget 😀
    Makasi untuk tipsnya yg super duper kompliiit ini.
    Moga2 kita bisa meet up di Jepang, yak 😀
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

  3. Kalau baca ini, ngurus visa jadi kelihatan mudah ya. Ngurus sendiri sebenarnya buat nambah pengalaman. Tapu kalau ada yang mudah kaya H.I.S Travel, ya mending pakai itu aja ya

  4. memang kalua menggunakan jasa travel akan ada biaya ya mba, tapi at the same time kita akan hemat tenaga, waktu dan pikiran. Selama ini saya banyak traveling dengan paspor hitam jadi banyak sekali kemudahannya

  5. Wah ternyata lebih murah kalau sekalian membeli tiket ya mbak? Ternyata urus visa melalui HIS bisa ya. Noted. AKu tau travel agen ini. Pernah liat kayakya kantornya di FX Sudirman. Terima kasih informasinya mbak, kali suatu saat ada rezeki ke Jepang 😀

  6. Emang rempong banget ya kalau mau urus visa gitu sementara tempat tinggal dan ke kantornya berjauhan, ditambah lagi punya baby gitu. Jadi enaknya memang urusnya lewat TA saja. Thanks infonya ya Mbak, siapa tahu juga saya ada kesempatan ke Jepang (mimpi, aamiin) bisa urus lewat H.I.S travel saja.

  7. Aku bookmark nih postingan, Mbak. Akubelum pernah sekalipun ke luar negeri. Nanti, semoga, bisa keluar negeri juga, apalagi ke Jepang. Pasti postingan ini akan berguna banget.

  8. bener banget mba, bahkan teman2 ku aja yang memang domisili jakarta mereka lbih memilih travel agent gitu sih, tinggal bayar dan kasih berkas , udah deh nunggu hasilnya ya.

  9. Arigatou ne...Ijaah nee-chan.
    ano ne...jitsu wa atashi wa nihon go bekyou shite.
    Demo, sukoshi dake...

    Hehhehe...
    Kanji wa zenzen wakarimasen deshita.

    Ganbarre, Ijaah nee-chan!

  10. Kalau tinggal jauh dari Jakarta emang paling enak minta bantuan gini sih ya mba. Apalagi masih punya bayi kan. Menghemat waktu dan lainnya 🙂

    Aku jadi pengen coba apply visa Korea pake H.I.S deh

  11. wah bermanfaat banget infonya mbak, aku selama ini belum pernah ke Jepang sih tapi pengen juga suatu hari nanti bisa menginjakan kaku ke jepang 🙂 takut ribet mengurus visanya, untung baca postingan mbak

  12. HIS travel yang aku tahu salah satu cabangnya ada di MOI juga. Ternyata mereka berasal dr Jepang ya. Membantu banget infonya mba. Kebetulan adikku berencana honeymoon ke Jepang. Bakal aku fwd ah infonya. Mantap!

  13. wah HIS travel ini udah OTA yg sangat d percaya banget ya mba, aku jadi berangan-angan untuk bisa punya visa nih (mimpi dulu gapapa kan), karena aku baru aja beres bikin paspor hihi

  14. Wah mau tinggal sementara ke jepang ya. Melancong/mengunjungike negara tetangga berapa jaminan di tabungan? Kalau korea lumayan banyak.

    Tapi kalau visa tinggal sementara perlu surat tugas kerja

  15. Terima kasih banyak untuk referensinya lho Zahra, jadi ada gambaran travel agent apa yang mumpuni untuk diminta bantuan mengurus visa begini. Jadi pengin jalan-jalan ke Jepang nih sama keluarga. 😉

  16. Bermanfaat banget beb infonya, ngebantu aku banget ini kalo nanti mau buat visa aku bisa baca artikel kamu lagiii, thanks for sharing beb!

  17. Mb Zahra,mengingat targetnya COE jd sebelum habis masa VISA 90 hari yg digunakan, kemarin ketika apply visa menggunakan issued ticket atau booked tiket ya mb? Mohon saran dan info nya mb

  18. Saat pengajuan visa, saya melampirkan booked tiket. Namun mba tetap harus issued tiketnya sebab nanti saat check in di bandara, mba harus melampirkan tiket yg sudah diissued. Jika tidak, mba tidak diperbolehkan untuk check in

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *